Baru-baru ini, Pemerintah Amerika Serikat sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini membuat banyak mahasiswa asing khawatir– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat memengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut, memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi tanpa perubahan status visa.
LPDP & Kemdiktisaintek Gerak Cepat
Demi memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bekerjasama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham untuk melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus bagi recipient di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Siapkan “Rencana B”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan ini kembali diberlakukan:
- Liburan akademik untuk menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi dapat tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 recipient saat ini dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan lanjutan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa tetap dapat kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & RI siap dengan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis perlu terus upgrade details & tetap siaga.